RANTAUBAIS-- Camat Tanah Putih Emelda SPd. MIP sangat menyayangkan proses pengangkatan perangkat desa yang di SK kan oleh Pj. Rantau Bais H. Julizar, SE. MM. Pasalnya, pengangkatan tersebut tanpa rekomendasi darinya selaku camat Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir ( Rohil ).
"Selain itu tidak memenuhi persyaratan, dan diduga adalah tim relawan / timses BIJAK, serta banyak yang memiliki hubungan darah," kata Camat Tanah Putih, Emelda SPd.MIP, Senin (18/11/2024) malam melalui press rilisnya.
Camat menerangkan, bahwa perangkat yang ada hubungan darah dan diduga sebagai tim sukses BIJAK itu yakni, Nurais, Zhafran Nasywa selaku anak Pj. Julizar, H. Adrizam selaku Ketua 04 selaku abang dari Pj. Julizar, Rosmadelly SH selaku anak dan Upriman, Dalius, Upriman selaku ayah dari Rosmadelly SH, H. Syafriadi selaku abang Masriadi sebagai Kasi Pelayanan, dan Sumanto.
"Intinya, jumlah perangkat desa yang di ganti berjumlah 9 orang, dan Jumlah RT dan RW yang diganti 20 orang," beber Emelda.
Camat mengatakan, ada yang menyampaikan kepadanya, bahwa perubahan yang di gebor - geborkan itu
mengganti perangkat, dan netralitas yang selalu disampaikan Plt. Bupati Rohil itu hanya bualan.
"Kata orang yang menyampaikan, bahwa buktinya yang di SK kan di perangkat desa dan RT RW itu tim BIJAK hampir semuanya, dan bukti foto dan status di FB nya juga ada," papar Emelda.
Terkait dengan hal itu Camat menegaskan, bahwa ia akan segera memanggil Pj. Penghulu Rantau Bais H. Julizar SE.MM. "Tujuannya kita panggil, agar tidak mengambil kebijakan semena - mena. Apalagi ini mendekati Pilkada, dan kita tidak ingin ada hal - hal buruk terjadi di tengah masyarakat," pungkasnya. ( Rilis ).
Ket poto : Camat Tanah Putih, Emelda SPd.MIP.
Posting Komentar