DURI - Hari ini merupakan peringatan Hari Bhakti Adhyaksa yang ke-64. Dimana peringatan ini bertujuan untuk memperingati berdirinya Kejaksaan Republik Indonesia. Kejaksaan Republik Indonesia (Kejaksaan RI) mulai berdiri sebagai lembaga mandiri pada 22 Juli 1960 dengan dasar Surat Keputusan Presiden RI No. 204/1960. Pada tanggal 30 Juni 1961, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1961 tentang Ketentuan Pokok Kejaksaan Republik Indonesia disahkan.
Sebagaimana diketahui, Sejarah Kejaksaan RI berawal dari zaman Kerajaan Majapahit, ketika pemerintahan Majapahit sudah memiliki semacam sistem pengadilan dengan "Dhyaksa" yang bertugas menangani masalah peradilan.
Dalam momentum ini, Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bengkalis dari partai PKS Sanusi, S.H., M.H menyampaikan ucapan sekaligus harapannya.
"Saya mengucapkan Selamat Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 2024 Dirgahayu Kejaksaan Republik Indonesia. Terimakasih telah menjadi garda terdepan bagi masyarakat, memberikan manfaat atas pelayanan prima dalam rangka penegakan hukum di Indonesia, jaya selalu,"ucapnya.
Kejaksaan RI sebagai salah satu lembaga penegak hukum dituntut untuk lebih berperan dalam menegakkan supremasi hukum, perlindungan kepentingan umum, penegakan hak asasi manusia, serta pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan lain-lain.
Posting Komentar