Tim Opsnal Polsek Mandau Berhasil Amankan Dua Pemuda Pengedar Sabu Dan Barang Bukti


Mandau -  Tim Jajaran Opsnal Polsek Mandau Dan Kapolsek Mandau Kompol Hairul Hidayat berhasil bekuk sindikat peredaran Narkotika jenis Sabu yang beraksi di wilayah kecamatan Mandau – Duri. Lewat siaran persnya, Kompol Hairul menegaskan kronologis penangkapan tersebut, Kamis 4/07/2024.

Kapolsek Mandau Kompol Hairul Hidayat Menjelskan Kepada awak media Pada hari Kamis tanggal 04 Juli 2024 team opsnal Polsek Mandau mendapat informasi dari masyarakat bahwasannya Sering terjadi transaksi sabu di daerah tersebut mendapatkan informasi tim opsnal polsek mandau turun dan melakukan penyelidikan terhadap bandar narkotika jenis Sabu yang tinggal di dalam Ruko yang berada di Jl. Jend. Sudirman, Kel. Gajah Sakti, Kec. Mandau, Kab. Bengkalis, pungkas nya.

Sekira pukul 15.30 Wib saat team opsnal mengintai dari seberang Jalan Jend. Sudirman, Kel. Gajah Sakti, Kec. Mandau, Kab. Bengkalis tiba-tiba datang seorang yang mencurigakan masuk kedalam Ruko yang diduga akan bertransaksi jual beli Sabu tersebut dan pada saat pintu Ruko (TKP) dibuka dari dalam maka pada saat itulah team opsnal juga menerobos masuk ke dalam Ruko dan benar didalam Ruko team opsnal berhasil mengamankan 2 (dua) orang diduga bandar Sabu yang mengaku bernama ROBERTO Alias ROBET dan FITRI SYAH PUTRA bersama barang bukti yang ditemukan di TKP berupa 40 (empat puluh) paket diduga Sabu (2 paket besar dan 38 paket kecil siap untuk diedarkan) dengan harga masing2 paket yg berbeda-beda dan juga ditemukan 28 (dua puluh delapan) butir diduga Pil Extacy yang dibungkus menjadi 3 (tiga) bungkusan (plastik klip) dan kemudian juga ditemukan 2 (dua) buah timbangan digital beserta uang tunai senilai Rp 27.045.000 (dua puluh tujuh juta empat puluh lima ribu rupiah), ujar kapolsek mandau kompol hairul hidayat.

Dari hasil interogasi di TKP, TSK1 dan TSK2 mengakui bahwa benar narkotika jenis Sabu tersebut adalah milik mereka berdua diantaranya 37 paket Sabu, 28 butir Pil Extacy adalah milik TSK1 sedangkan 3 paket Sabu adalah milik TSK2 yang dibelinya dari TSK1.

Selanjutnya para TSK beserta barang bukti dibawa ke Polsek Mandau untuk proses penyidikan lebih lanjut.(***)


Editor: Mika

0/Post a Comment/Comments

Stay Conneted

Domain