Bengkalis - Tim Polres Bengkalis berhasil memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah kabupaten bengkalis khususnya Riau dimana tim Opsnal Polres Bengkalis berhasil mengamankan 3 tersangka pria yang menjadi kurir untuk memasukkan barang narkotika di wilayah Riau.
Dalam pengungkapan kasus tersebut polres bengkalis mengamankan 3 tersangka warga Sumut yang akan membawa barang haram tersebut ke wilayah Bengkalis dan Riau, kejadian tersebut terjadi pada hari Senin (14/08/2023) sekitar pukul 14:00Wib, Tempat Kejadian Perkara (TKP) terjadi di dua tempat berbeda pertam di jalan Soekarno hatta , Kota Pekanbaru, dan di kecamatan.Tanah Putih Kab. Rohil.
3 Tersangka yang berhasil diamankan Tim Sus Resnarkoba Polres Bengkalis adalah DODI IRAWAN als Dodi, 44 Tahun, Laki-Laki, Islam, buruh harian lepas, Alamat Dusun III Gg.Proyo RT/RW 000/000, Buntu Bedimbar, Kec.Tanjung morawa, Deli serdang, BAYU PRANATA als Bayu, 42 Tahun, Laki-Laki, Islam, Wiraswasta, alamat Jl. Kl Yos Sudarso Lk 1 Bahari, RT/RW 000/000, Martubung, Kec.Medan labuhan, Kota medan, dan SUHANRI als kacuk, 46 Tahun, Laki-Laki, islam, Supir, alamat jl.Griya 1 Martubung Blok 6 , Desa Martubung, Kec.labuhan deli, Kab.Deli serdang Prov.Sumut, dalam penangkapan tersebut tim berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa
8 (delapan) Bungkus Plastik yang diduga berisikan Narkotika jenis sabu, 7 ( tujuh) Bungkus Narkotika jenis ekstasi ( 6.284 gram 16.113 butir), 726 strip/7260 butir Happy Five, 1 (Satu)unit mobil innova warna Hitam plat nomor BK 1382 AEA,
1(satu) unit mobil innova hitam BK 1257 ACZ 1 (Satu) Unit handphone Android Merk Samsung warna biru, 1 (Satu) Unit handphone Android Merk Oppo warna hitam,1 (Satu) Unit handphone Android Merk Oppo warna Abu abu, Dan 1 buah tas koper merek polo warna hitam.
Saat Conference Press Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro mengatakan Teamsus Narkoba Polres Bengkalis mendapatkan informasi terpercaya, bahwa adanya barang masuk dari Malaysia berupa narkotika dgn jumlah besar ke Wilayah perairan Bengkalis, Menuju Medan sumatra Utara,
atas informasi tersebut teamsus Narkotika yg terdiri dari Sat Res Narkoba ,Sat Reskrim, Sat Pol Airud, Polsek Bukit Batu Polres Bengkalis dan Bea Cukai Bengkalis melakukan lidik dan patroli di seputaran selat Bengkalis dan jalan Lintas Desa Sepahat, Jalan Lintas Bukit Batu, jalan lintas Siak Kecil Kab.Bengkalis sejak hari Jumat tanggal 11 Agustus 2023 sekira pukul 20.00 Wib, Pungkas nya.
Namun barang berupa narkotika tersebut sudah melintasi arah pekanbaru. Dan teamsus narkotika Polres Bengkalis dan Bea Cukai Bengkalis langsung melakukan pengejaran ke wilayah Pekanbaru tepatnya pada hari Senin tanggal 14 Agustus 2023 sekira pukul 14.00 wib
Team berhasil mengamankan 2 tersangka dijalan Sukarno Hatta yang berada di dalam 1(satu)unit mobil innova warna hitam ber plat nomor BK 1257 ACZ yang mengaku bernama Dodi Irawan dan Bayu Pranata, namun tidak menemukan barang Bukti Narkotika, Saat dilakukan interogasi mendalam akhir nya tersangka mengakui mereka ada membawa narkotika namun di kendaraan yg lain yaitu mobil Innova BK 1382 AEA dimana kendaraan tersebut sudah lebih dari 1 jam masuk ke jalan Tol Pekanbaru Dumai dan terdeteksi di wilayah Kec. Mandau Kab. Bengkalis, yg dikendarai oleh tersangka 3, dengan mendapatkan informasi team langsung mengejar namun kehilangan jejak, tidak sampai disitu team kembali Berkoordinasi dengan Polres Rohil tepatnya Polsek Tanah Putih untuk melakukan penghadangan terhadap mobil Innova warna hitam Plat nomor BK 1382 AEA tersebut, dan saat di depan Polsek Tanah Putih personil Polres Rohil dan Polsek Tanah Putih melakukan penghadangan, Namun mobil innova warna Hitam plat nomor BK 1382 AEA berhasil lolos, dengan menabrak pembatas yang telah dibuat dari Polres Rohil. Dan melaju dengan kecepatan tinggi namun team gabungan terus melakukan pengejaran sampai masuk ke arah simpang solah Kab.Rohil tepatnya di perkebunan karet daerah Banjar XII. Kemudian koper yang berisi narkotika di buang oleh tersangka yang berada di dalam mobil tersebut dan berhasil ditemukan oleh team gabungan Sat Narkoba Polres Bengkalis, sedangkan mobil berhasil ditemukan di dalam hutan dalam kondisi 3 tersangka sudah melarikan diri dan team berupaya melakukan pencarian dalam hutan terhadap tersangka yang melarikan diri tersebut, ujar Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro.
Tidak sampai disitu tim kembali melakukan pencarian dan Pada hari Selasa 15 Agustus 2023 sekira pukul 01.00 WIB team gabungan Sat Narkoba Polres Bengkalis dan Polres Rohil berhasil mengamankan 1(satu) orang tersangka Suhadi als kacuk yang merupakan pengemudi mobil innova BK 1382 AEA dimana yang bersangkutan membawa narkotika, dan dari pengakuan tersangka Bayu, ini pekerjaan yg ke 2 dimana pekerjaan sebelumnya sebanyak 7 kg jenis Sabu dgn upah 50 jt, dan yang ini dijanjikan lebih 50 jt rupiah namun berhasil digagalkan teamsus Narkotika Polres Bengkalis bekerja sama dengan Polres Rohil namun untuk tersangka yang masih ada melarikan diri An RAMLI als RAM masih melakukan pengejaran, saat di interogasi tersangka bayu mengaku sebagai kurir dan dikendalikan oleh sdr S dan E (suami istri/ dalam lidik) warga sumatra Utara yg berada di Malaysia. Katanya.
Untuk 3 tersangka di tetapkan pasal yang disangkakan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (2) Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 62 UU RI Nomor 05 1997 ttg Psikotropika dan selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan Penyidikan lebih lanjut. (Mika)
Editor: Mika
Posting Komentar