Mandau - Konflik yang terjadi Antara PT.Panahantan dengan Masyarakat yang terjadi pada beberapa waktu yang lalu, yang dimana saat konflik tersebut terjadi salah satu masyarakat mengalami luka dan bocor di kepala, meninggal dunia.
Atas kejadian tersebut masyarakat tidak terima dan meminta PT.Panahatan bertanggung jawab atas kejadian tersebut.
Untuk meredam gejolak yang lebih besar dari pihak pemerintah mencoba untuk melakukan mediasi dan di hadiri langsung oleh Kodim 0303 Bengkalis dan Forkopimda Bengkalis yang di laksanakan di Gedung Serbaguna Bathin Betuah Kantor Camat Mandau, jalan Sudirman, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, pada hari Selasa (11/07/2023).
Dalam mediasi tersebut turut hadiri Bupati Bengkalis diwakili Plt. Sekretaris Bengkalis Dr. Ersan Syaputra.TH, Dandim 0303 Bengkalis Letkol INF Endik Yunia Hermanto, Kapolres Bengkalis, AKBP Setyo Bimo Anggoro,Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kab. Bengkalis, Toharudin, SH, M.Si, Kadis Perkebunan Kab. Bengkalis, M. Azmir, S.Hut.T, M.Sc, Plt. Kasat Pol PP kab. Bengkalis ,Hengki Irawan, SH,Camat Mandau Riki Rihardi, Sstp, M.Si, Camat Bathin Solapan, M. Rusydy MR,S.STP,M.Si, Pimpinan PT. Panahatan, Pohan, Ketua LAMR kec. Mandau,Datuk Revol, Ketua Pemuda Sakai kec. Bahtin Solapan Andika Putra Kenedi, Ahli Waris Tanah Ebi Saputra,
kepala suku sakai bomban petani Abian, Sekretaris majeslis sakai riau Suhardi,
Ketua kelompok tani daya bersama, Jaai, Istri alm Logam, Ibu Erni, Sutan Betuah, Kuri,S, dan Para toga, toga dan undangan 150 Orang.
Dalam perundingan tersebut ketua pemuda sakai bathin solapan Andika Putra Kenedi menyampaikan meminta Pihak Panahatan jangan lagi mengganggu masyarakat sakai di atas tanah Kelompok Tani Daya Bersama, karena kami masyarakat sakai sudah ada sebelum panahatan bahkan jauh sebelum NKRI terbentuk, karena kami masayarakat sakai adalah ahli waris yang sah terhadap tanah leluhurnya, kami juga meminta kepada pemerintah bengkalis berikan penegasan terhadap PT.Panahatan tersebut pungkas nya.
Untuk saudara kami yang meninggal Alamrhum Liman alias Logam kami meminta dari pihak PT.Panahatan bertanggung jawab kepada keluarga ( anak dan istri ) almarhum Liman alias Logam, meminta PT.Panahatan dikenakan sanksi Adat Suku Sakai, ujar nya, dan juga Terkait persoalan lahan, pihak panahatan harus tunjukkan legalitas nya secara sah, ujar andika.
Menanggapi hal tersebut dari pihak PT. Panahatan Polin Sitorus mengatakan Semua suku sakai seluruhnya baik dan bersama-sama dengan Polin Sitorus membangun perkebunan PT. Panahatan. Lahan disana merupakan tanah yang sudah dijual thn 1997, karena bapak . Jaai kami anggap sebagai keluarga bapak Polin dalam pengurusan dan perkebunan PT.Panahatan saat itu bapak Jaai masih berusia 15 tahun, pungkas nya.
Namun saat ini bapak Jaai tidak jelas karena sudah membawakan warga suku sakai baik anak-anak dan ibu-ibu utk ikut menciptakan suasana kisruh di PT. Panahatan, untuk masalah legalitas yang diminta kami siap menunjukkan bukti-bukti pemilikan perusahaan PT. Panahatan. Seluruh surat- surat sudah ada sejak tahun 1998, ujar polin.
Posting Komentar