Pimpinan Perusahan PT.ACS Tidak Mengindahkan Surat Panggilan Disnakertrans Kabupaten Bengkalis


Duri - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigras(Disnakertrans) Kabupaten Bengkalis telah melayangkan surat panggilan terhadap management pt.acs dimana isi surat tersebut adalah untuk melakukan mediasi dimana management pt.acs telah melakukan phk sepihak terhadap salah satu karyawan mereka yaitu saudari Febrizal.

Pertemuan tersebut dilakukan pada hari Senin(17/04/2023) pukul 10:00 Wib dan pertemuan tersebut dilaksanakan di ruangan PHI di kantor Disnakertrans Kabupaten Bengkalis jalan Pipa Air, Bersih, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.

Namun saat sangat di sayangkan pihak dari perusahaan PT.ACS tidak datang dan tidak mengindahkan panggilan tersebut, namun yang Hadir hanyalah karyawan yang di phk sepihak saudari Febrizal dan kuasa hukum nya.

Menanggapi hal tersebut saat di konfirmasi Nurzaman.SH sebagai fungsional moderator menyampaikan bahwa pihak dari perusahaan PT.acs tidak hadir namun kita sudah menyampaikan surat panggilan terhadap management pt.acs namu mereka tidak hadir saat kita konfirmasi mereka pun tidak ada jawaban, namun hal tersebut tidak masalah kita akan buat surat panggilan kembali kepada pihak management pt. acs, ujar nya.

Namun hal tersebut tidak masalah karena kita sudah dapat klarifikasi dari karyawan yang di phk sepihak yaitu saudari Febrizal dan juga di dampingi langsung oleh kuasa hukum nya, dan kita sudah mendapatkan poin-poin nya yang sudah disampaikan oleh karyawan yang di phk, untuk panggilan berikut kita akan laksanakan sesudah lebaran, kata Nurzaman sebagai fungsional moderator disnakertrans kabupaten bengkalis.

Dari kuasa hukum LBH Berseri yang turut hadir mendampingi saudari Febrizal mengatakan kepada awak media Muslim, SH, MH, CPLC kita turut hadir mendampingi saudari Febrizal dimana kita sudah di beri kuasa, dan disini turut hadir saya Muslim,SH, MH, CPLC sebagai (Ketua) Yusri Daclhan, SH sebagai (Wakil Ketua) Erwanto, SH sebagai (Sekretaris) dan Ali Mujahidin,SH sebagai (Bendahara), menanggapi hal tersebut dari pihak Disnaker sudah mengundang para pihak pengadu dan teradu disini kita sebagai pengadu sudah memenuhi panggilan dari Disnaker, namun pihak teradu yaitu perusahaan pt.acs tidak hadir dan tidak memenuhi panggilan dari Disnaker, kita meminta dari pihak perusahaan tolong lah koperatif apabila ada panggilan dari pemerintah yaitu Disnaker tolong dihargai, mari kita selesaikan masalah ini secara musyawarah mufakat aja, jangan menahan ego nya sendiri aja, karena itu tidak berdampak baik, jadi untuk panggilan berikut nya saya harap pihak management pt.acs tolong koperatif dan hadir untuk menyelesaikan masalah ini, pungkas nya.

Untuk Panggilan berikut nya kita akan laksanakan siap lebaran dan akan dilayangkan surat kembali oleh pihak disnakertrans kabupaten bengkalis, kepada pihak management pt.acs, kata Muslim, SH, MH CPLC sebagai kuasa hukum.



Saat kita awak media mencoba konfirmasi kepada pihak management pt.acs saudari Hendra selaku HRD yang memberikan surat ke phk kepada Febrizal beliau tidak mau menerima kita awak media dan mengatakan bahwa tidak mau ketemu, dan beliau mengatakan melalui Via Wa kalau sudah ke Disnaker urusannya ya sudah itu yang diikuti, pungkas Hendra.

Saat kita pertanyakan masalah aset beliau tidak menjawab dan memblokir nomor wa.(Mika)



Editor:Mika

0/Post a Comment/Comments

Stay Conneted

Domain