Bupati Rohil Afrizal Sintong, S.IP Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2023 Bersama Kemendagri Secara Virtual


Bagansiapiapi

Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong, S.IP mengikuti rapat koordinasi (Rakor) pengendalian inflasi daerah secara rutin yang dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian secara virtual, di Kantor Bupati , Senin (30/1/23).

Selain penyampaian arahan dari Mendagri, dalam rapat tersebut sekaligus dilakukan pemaparan terkait kondisi inflasi saat ini oleh perwakilan dari BPS, Badan Pangan Nasional, Kementerian Perdagangan, Kementrian Pertanian dan lain sebagainya.

Rapat koordinasi pengendalian inflasi ini diselenggarakan rutin setiap minggunya untuk memantau kondisi perkembangan harga bahan pokok, dan kondisi inflasi yang ada di setiap daerah.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan bahwa rapat ini merupakan instruksi langsung dari Presiden agar setiap daerah bisa mengendalikan inflasi di setiap daerahnya masing-masing.  "Masalah inflasi saya kira sudah menjadi atensi," katanya.

Tito Karnavian menyebutkan, dari sisi pertumbuhan ekonomi, saat ini di Indonesia angka pertumbuhan cukup bagus di atas 5 persen, atau berada pada angka 5,72 persen pada kuartal ketiga tahun 2022.

Kemudian ia menerangkan, selain pertumbuhan ekonomi Indonesia cukup baik, angka inflasi di Indonesia juga relatif terjaga yakni berada pada angka 5,51 persen.

Oleh karena itu sebut Mendagri, ini adalah prestasi yang cukup bagus, sehingga masyarakat tidak banyak terdampak kenaikan harga barang dan jasa, serta masyarakat bisa beraktifitas karena COVID-19 terkendali dan ekonomi juga bisa tumbuh.

"Ini harus kita pertahankan di tengah-tengah situasi gejolak politik internasional dan ekonomi yang belum menentu di tahun 2023," ucapnya.

Mendagri meminta situasi COVID-19 yang terkendali, pertumbuhan ekonomi meningkat dan inflasi terjaga tersebut dapat dijaga, sehingga semua pihak tidak boleh lengah dan harus melakukan evaluasi untuk mengendalikan inflasi.

"Presiden menugaskan sejumlah kementerian/lembaga untuk bisa mengendalikan COVID-19 di daerah, mulai dari Kemendagri dan kemudian Polri, TNI, Kejaksaan, Badan Pangan, Badan Pusat Statistik, Menteri Pertanian, dan lainnya, serta stakeholder lain," tutupnya.(Pers)

0/Post a Comment/Comments

Stay Conneted

Domain