Bathin Solapan
Pemerintah Desa Bumbung Dan Desa Pamesi hari ini melaksanakan kegiatan Pelatihan Budaya Melayu(PBM) untuk anak-anak, Remaja, Pemuda-Pemudi, acara kegiatan pertama dilaksanakan di Desa Bumbung kegiatan ini di laksanakan pada hari Senin(26/12/2022) pukul 09:00 Wib.
Acara kegiatan dilaksanakan di Aula Desa Bumbung, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.
Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis Sanusi, SH, MH sebagai pemateri dalam acara kegiatan tersebut mengatakan budaya melayu dapat di terapkan dengan mengacu kepada hal-hal keteguhan, tindakan sikap perilaku dan etika di dalam kehidupan sehari-hari di tengah-tengah masyarakat, ujar nya.
Adapun prinsip tersebut tertuang di dalam adat "Bersendikan Syarak tidak bertentangan dengan Hukum Syarak", sebagaimana yang tertuang di dalam *"GURINDAM 12"*, Pasal 5 :
1. Jika hendak mengenal orang yang berbangsa lihat kepada budi dan bahasa.
2. Jika hendak mengenal orang mulia lihatlah kepada kelakuan dia, ujar Yung Sanusi.
Ungkapan di atas menjelaskan bahwa adat telah mengajarkan setiap tempat memiliki kebiasaan komunikasi, peraturan dan nilai. Oleh karena itu kita sebagai masyarakat melayu hendaknya mematahui etika dan norma budaya melayu yang ada, tutup Yung Sanusi dalam penyampaiannya.
Dalam kegiatan di Desa Pamesi turut hadir Kades Pamesi Ali Ridwan, Sekdes Wahyudi, BPD Pamesi Supratman, Perangkat Desa, Tokoh Masyarakat, Ketua RT/ RW, dan juga pemateri Sanusi, SH, MH.**(Mika)
Posting Komentar