Wakil Ketua 1 LAMR Kec.Bathin Solapan Yung Sanusi, S.H.,M.H, Hadir Sebagai Pemateri Pelatihan Budaya Melayu di Dua Desa


Bathin Solapan

Pemerintah Desa Bumbung Dan Desa Pamesi hari ini melaksanakan kegiatan Pelatihan Budaya Melayu(PBM) untuk anak-anak, Remaja, Pemuda-Pemudi, acara kegiatan pertama dilaksanakan di Desa Bumbung kegiatan ini di laksanakan pada hari Senin(26/12/2022) pukul 09:00 Wib.

Acara kegiatan dilaksanakan di Aula Desa Bumbung, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.

Kegiatan di buka langusung oleh Kepala Desa Amiruddin, SH, MH, dalam penyampaian nya Amiruddin mengatakan kegiatan pelatihan ini sesuai dengan program pemerintah kabupaten bengkalis, sesuai dengan pepatah Melayu, Dimana Bumi Di Pijak, Disitu Langit Di Junjung, ujar nya.

Karena peran masyarakat melayu sangat penting khususnya masyarakat kabupaten bengkalis dan masyarakat riau pada umumnya, jika ada yang keruh di jernihkannya dan yang kusut diluruskannya, Pungkas kades.

Acara Pelatihan Budaya Melayu sebagai Pemateri Wakil Ketua 1 LAMR Kec.Bathin Solapan, Bapak Sanusi, S.H.,M.H (juga sebagai anggota DPRD Kab.Bengkalis), selanjutnya sebagai Pemateri Sekretaris LAMR Mandau Bapak Hery Budiman alias Budi Resam.

Kegiatan acara pelatihan budaya melayu ini juga di hadiri Wakil BPD Syawaluddin, Anggota BPD M.Azis,Kadus Desa Bumbung Tarmizi, dan beserta perangkat Desa Bumbung.
Acara kegiatan di lanjutkan kembali pada pukul 13:30 siang hari, acara pelatihan budaya melayu di laksanakan di Desa Pamesi.

Dalam pelaksanaan kegiatan juga di hadiri dan dibuka langsung oleh Pj Kades Pamesi Ali Ridwan dalam penyampaian nya kades Ali Ridwan mengharpakan kegiatan PBM ini sangat di perlukan sekali agar anak-anak muda kita tidak melupakan budaya melayu ini, ujarnya.

Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis Sanusi, SH, MH sebagai pemateri dalam acara kegiatan tersebut mengatakan budaya melayu dapat di terapkan dengan mengacu kepada hal-hal keteguhan, tindakan sikap perilaku dan etika di dalam kehidupan sehari-hari di tengah-tengah masyarakat, ujar nya.

Adapun prinsip tersebut tertuang di dalam adat "Bersendikan Syarak tidak bertentangan dengan Hukum Syarak", sebagaimana yang tertuang di dalam *"GURINDAM 12"*, Pasal 5 : 

1. Jika hendak mengenal orang yang berbangsa lihat kepada budi dan bahasa.

2. Jika hendak mengenal orang mulia lihatlah kepada kelakuan dia, ujar Yung Sanusi.

Ungkapan di atas menjelaskan bahwa adat telah mengajarkan setiap tempat memiliki kebiasaan komunikasi, peraturan dan nilai. Oleh karena itu kita sebagai masyarakat melayu hendaknya mematahui etika dan norma budaya melayu yang ada, tutup Yung Sanusi dalam penyampaiannya.

Dalam kegiatan di Desa Pamesi turut hadir Kades Pamesi Ali Ridwan, Sekdes Wahyudi, BPD Pamesi Supratman, Perangkat Desa, Tokoh Masyarakat, Ketua RT/ RW, dan juga pemateri Sanusi, SH, MH.**(Mika)

0/Post a Comment/Comments

Stay Conneted

Domain