ROHIL- Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) laksanakan audensi bersama pihak PT. PHR Pertamina Hulu Rokan dan beberapa subcon subcontractor dari PT. PHE serta beberapa Ormas organisasi masyarakat Kabupaten Rokan Hilir di Hotel Bit Desa Ujungtanjung Kecamatan Tanah Putih. Rabu 30/11/2022.
Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Rohil Asrul S.Sos dalam sambutanya mengatakan, kembali kami menekankan kepada pihak perusahaan PT. Pertamina Hulu Rokan (PHR) untuk mempekerjakan anak- anak Rohil, sehingga sebagai anak negeri tidak lagi jadi penonton di negerinya sendiri," kata Asrul S. Sos.
" Kami tekankan kembali kepada pihak PT. PHR dan kepada semua perusahaan yang berdomisili di Kabupaten Rohil, untuk memprioritaskan dan mempekerjakan anak anak daerah," tegas Asrul S. Sos.
Dan kami juga meminta kepada semua perusahaan di Kabupaten Rohil, untuk memberikan pelatihan, seperti membawa alat-alat berat bagi anak- anak daerah, setelah itu langsung dipekerjakan," pinta Kadis Naker ROHIL ini.
Didepan sejumlah Organisasi dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang ikut hadir, Plt Disnaker Rohil menghimbau, untuk saling mendukung dan bekerjasama memperjuangkan nasib anak- anak daerah dan mendukung visi dan misi pemerintah Kabupaten Rokan Hilir," himbau Asrul S. Sos.
" Mari kita sama-sama bergerak untuk meningkatkan dan menguatkan visi dan misi Bupati Rohil, supaya anak- anak Kabupaten Rohil bisa bekerja di negerinya sendiri, Rohil ini kaya hasil sumber daya alamnya, Bupati seringkali mengingatkan, apabila masih ada perusahaan yang tidak mematuhi aturan pemerintah daerah, angkat kaki dari Rohil," tegas Asrul.
Sementara Ketua Lembaga Adat Melayu Rohil (LAMR) Juprijan ikut menyuarakan pada pertemuan tersebut dan meminta kepada semua perusahaan yang berdomisili di Rohil, untuk lebih memperhatikan nasib anak daerah yang ingin bekerja di perusahaan," terang Juprijan.
"Kami meminta kepada semua perusahaan di Kabupaten Rohil, untuk lebih memprioritaskan anak-anak daerah dalam perekrutan tenaga kerja, jangan kami sebagai anak negeri yang punya sumber daya alam, tapi anak-anak kami hanya sebagai penonton di negerinya sendiri," tegas Juprijan.
Adapun hasil dari pertemuan Disnaker Rohil dan perwakilan perusahaan yang bekerja diwilayah Kabupaten Rohil bersama pihak PT. PHR yaitu, ada 9 poin, salah satunya, seluruh perusahaan yang mendapatkan kontrak kerja bersama pihak PT. PHR wajib melaporkan ke Disnaker Rohil, sebelum pekerjaan itu dilaksanakan. (Rls)
Posting Komentar