Rantau Kopar (Rohil) - Pelaku tindak pidana pencurian dan pemberatan beraksi di wilayah hukum Kepolisian Sektor (Polsek) Kecamatan Rantau Kopar Kabupaten Rokan Hilir, pada Selasa (6/9) sekitar pukul 09.30 WIB malam lalu.
Pelaku pencurian dan pemberatan menggondol sebanyak 14 unit Tablet Merk SPC L70 Lite lengkap dengan kotaknya merupakan aset Sekolah Dasar (SD) Negeri 01 Kecamatan Rantau Kopar, yang dititip dan disimpan di dalam rumah milik Maiyeti yang berada di Jalan Jenderal Sudirman Gang Juanda RT 02, RW 01 Kelurahan Rantau Kopar Kecamatan Rantau Kopar.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kecamatan Rantau Kopar, AKP Yopi kepada wartawan, pada Senin (12/9) menjelaskan, tindak pidana pencurian dan pemberatan bermula Mayeti mendapati rumah bagian pintu jendela keadaan kamar terbuka, pada Selasa (6/9) sekitar pukul 22.00 WIB lalu.
"Lepas itu, Mayeti mencek isi rumah tidak ada barang yang hilang. Tapi, setelah diperiksa lagi di dalam kamar yang berisikan alat belajar SDN 01 Rantau Kopar. Benar saja, didapati di dalam kotak alat-alat sekolah sudah tidak ada lagi Tablet Merk SPC L70 Lite lengkap dengan kotak Tablet. Total yang digondol pencuri empat belas buah hilang dari dalam kotak,"cerita AKP Yopi.
Mantan Kanit Laka Polres Bengkalis menambahkan, kerugian yang dialami SDN 01 Kecamatan Rantau Kopar sebesar Rp14 juta, sebab Tablet merk SPC L70 Lite sebanyak 14 unit.
Alhamdulillah, giat berakhir pada 14.40 WIB. Perkara pencurian dan pemberatan saat ini sedang dilakukan pengembangan, dan pembuatan laporan polisi ke Mapolres Kabupaten Rokan Hilir.
"Kepada seluruh masyarakat Kecamatan Rantau Kopar, mari sama-sama kita jaga daerah ini agar Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) terjaga kondusifitasnya," imbaunya.
Posting Komentar