DURI-Selama satu jam mulai pukul 11.06-12.06 WIB, Rabu (1/6) Hardi Fadjar, ketua RT 05 RW 20 menyampaikan kabar bantahan sebagai hak jawab atas berita yang beredar pada lingkungan pekerjaannya di RT 05, Air Jamban, Mandau.
Dalam release memberikan klarifikasi terhadap isu yang berkembang di tengah warga RT 05,berikutnya memberikan bantahan kepada tudingan ke Hardi Fadjar selaku ketua RT 05, sekaligus memberikan info demi keberimbangan info tentang isu di RT 05 RW 20 Air Jamban.
Tidak benarnya, adanya minta jatah uang oleh Hardi Fadjar sebagai RT 05 kepada warga yang penerima bantuan KUBE dari dinas sosial.
Hardi Fadjar menjelaskan jika sekira Oktober atau November 2021, ada pihak dinas sosial Kecamatan Mandau, saudari inisial SH menghubungi anak saya meminta data pengajuan KUBE bagi masyarakat RT 05 RW 20 dengan cara terdata DTKS.
Sebagai ketua RT 05 RW 20 saya mengajukan 2 kelompok KUBE yakni Kelompok Ternak dan Kelompok Pengelasan.
Selanjutnya administrasinya d i urus hingga bermuara turun tim dinas sosial melakukan cek fisik terhadap kelompok KUBE, hingga sekarang KUBE belum terlaksana.
Dalam penjelasan item kedua yang menjelaskan bantuan di sembako murah tahun 2020 bersifat dibeli nilai satu paket harga 50 ribu.
Sembako harus diambil dari kantor kelurahan, persetujuan warga disepakati di biayai 5 ribu untuk biaya transportasi dan upah gendong. Ini adalah sebuah persetujuan warga tak bukan pandai ketua RT 05 di RW 20.
Selanjutnya dugaan terjadi hal pemotongan dana BLT Hardi Fadjar bantah sebab pada tahun 2020 bantuan distribusi langsung kepada penerima.
Sementara itu dugaan adanya nada ancaman disampaikan warga dalam proses layanan warga oleh RT itu sangat tak benar.
Selanjutnya tuduhan tidak asa terjadinya koordinasi ketua RT 05 dengan warga juga hal tak pernah terjadi sebab warga itu adalah keluarga.
Terkait pergantian ketua RT 05 sebagaimana keinginan dari warga itu sepenuhnya saya serahkan kepada lurah Air Jamban sendiri atas 156 kepala keluarga atau 145 jiwa dan kabar yang disampaikan bukan bertujuan mempertahankan jabatan sebagai RT namun murni ingin tak terjadi fitnah terhadap saya aku akibat isu.
Harapan saya kepada warga jika ada kesalahan terjadi bisa langsung dengan saya namun begitu bilamana terjadi atas ketidakesengajaan saya tetap menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh warga RT 05 RW 20 Air Jamban.
(Joni Romenggo)
Posting Komentar