DURI-Sebuah apotek yang ada Jl. Mawar Kelurahan Balik Alam Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis di satroni maling. Kejadian ini diketahui terjadi pada hari Rabu tanggal 15 Desember 2022 sekira pukul 07.15 WIB. Dimana kejadian ini baru diketahui pelapor yang berinisial RA (22) yang tinggal di Jl. Jambu Suriname RT. 003 RW. 001 Kel. Titian Antui Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis.
Ada pun terduga pelakunya yaitu: PAP (24) Tidak Bekerja, alamat di Jl. Cemara RT 003 RW. 14 Kelurahan Duri Barat, Kecamatan Mandau Kab.Bengkalis, dan SMS, (26) beralamat di Jl. Sukajadi II Desa Batang Dui Kecamatan Batin Solapan.
Adapun kronologis kejadian tersebut disampaikan oleh Kapolsek Mandau Kompol Indra Lukman Prabowo melalui Kanit Reskrim AKP Firman lewat siaran persnya "kronologis kejadiannya, pada saat pelapor datang ke TKP hendak membuka toko pelapor terkejut melihat 2 (dua) buah gembok untuk mengunci pintu ruko sudah tidak ada. Mengetahui hal tersebut, pelapor langsung masuk ke dalam toko dan mengecek ke meja kasir ternyata laci kasir sudah dalam keadaan terbuka dan uang tunai sebesar lebih kurang Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) yang sebelumnya berada didalam laci kasir sudah tidak ada,"katanya.
Masih kata dijelaskan Kanit Reskrim lagi "Kemudian pelapor mengecek barang-barang yang ada di apotek ternyata 6 (enam) balsem 10 Gram, 5 (lima) lusin balsem 5 Gram, 5 (lima) lusin balsem 40 Gram, 8 (delapan) lusin minyak urut GPU 30 Ml, 5 (lima) lusin minyak urut GPU 60 Ml, 4 (empat) lusin GPU Krim 30 Gram, 1 (satu) set Kareta CCTV dan 1 (satu) unit handphone merk Vivo Y19 sudah tidak ada lagi/ hilang,"katanya.
Lanjut Kanit Reskrim lagi, "Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian lebih kurang Rp.6.000.000,- ( enam juta rupiah ) dan melaporkan kejadian tersebut pada pihak kepolisian untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,"imbuhnya.
Berdasarkan laporan yang ada, maka pada hari Selasa tanggal 25 Januari 2022 sekira pukul 11.00 Wib. Berdasarkan laporan tersebut Team Opsnal polsek Mandau melakukan penyelidikan terhadap pelaku pencurian di Apotek Diah Farma Jl. Mawar Kel. Balik Alam Kec. Mandau Kab. Bengkalis. Berdasarkan keterangan saksi bahwa pelaku Pencurian di Apotek Diah Farma tersebut diduga adalah PAP dan rekan-rekannya.
Setelah dilakukan Penyelidikan lebih lanjut diketahui salah satu pelaku PAP sedang berada dirumahnya yaitu di Jl.Rokan Kelurahan Air Jamban Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis. Dan selanjutnya Team Opsnal langsung menuju rumah pelaku dan pelaku pun berhasil ditangkap dan diamankan petugas.
Posting Komentar