UPTD Koperasi dan UKM Mandau Taja Penyuluhan Lisa Mardiani: Koperasi Gerakan Ekonomi Milik Anggota Bukan Milik Pengurus

 


DURI - Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Kabupaten Bengkalis, lewat Unit Pelayanan Tekhnik Dinas (UPTD) Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Kecamatan Mandau taja penyuluhan koperasi kepada tiga koperasi sekaligus, salah satunya pengurus Koperasi Jasa Warta Online Jaya yang diinisiasi Pengurus Daerah (PD) Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Bengkalis, di ruang meeting lantai dua Yong Kopi, persisnya di lantai tiga kantor Sekretariat PD IWO Kabupaten Bengkalis Jalan Hang Tuah Duri, pada Selasa (21/12) pagi. 



Dipandu Sekretaris PD IWO Kabupaten Bengkalis Anak Rohil, acara penyuluhan Koperasi oleh Kepala UPTD Dinas Koperasi dan UMKM Kecamatan Mandau, Lisa Mardiani didamping Staf UPTD Koperasi dan UMKM dilaksanakan dengan menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid 19. 




Kepala UPTD Koperasi dan UMKM Kecamatan Mandau, Lisa Mardiani menjabarkan, berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, pada pasal 1 yang berbunyi, Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum Koperasi dengan berlandaskan kegiatannya prinsip Koperasi, sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat atas asas kekeluargaan. 


"Itu sebabnya, Koperasi bukan milik pengurus, tapi milik anggota, dimana ada iuran wajib, pokok dan iuran sukarela," ujarnya. 


Pengurus Koperasi, Ketua, Sekretaris dan Bendahara dipilih berdasarkan musyawarah dan mufakat. Begitu pun dalam menetapkan besaran nominal iuran wajib, pokok dan sukarela ditetapkan lewat kesepakatan bersama melalui musyawarah dan mufakat bersama, penasehat, pengurus dan anggota koperasi. 


Selain itu, dalam struktur koperasi ada pengawas dan manajer. "Khusus koperasi yang bergerak bidang simpan pinjam yang memiliki karyawan, yang mesti digaji wajib ada manajer," ulasnya. 


Pengurus koperasi kata Lisa Mardiani, mesti terbuka dan transparan kepada anggota agar koperasi berjalan seperti yang diharapkan bersama. 


Dicontohkan istri Kompol Daud Sianturi, koperasi cukup banyak di Kabupaten Bengkalis, totalnya mencapai 280 koperasi, tapi antara koperasi yang aktif dan tidak aktif berimbang, sebab koperasi yang aktif sebanyak 160 dan koperasi yang tidak aktif jumlahnya 120. 


Untuk itu, koperasi kalau ingin tetap eksis dan aktif mesti melaporkan kegiatan setiap tahun lewat Rapat Akhir Tahun (RAT) kepada Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Bengkalis. 


"Dinas Koperasi Kabupaten Bengkalis bakal memfasilitasi pelatihan-pelatihan kepada pengurus koperasi setiap tahun, tujuannya untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) pengurus koperasi, endingnya agar lebih profesional dalam mengelola koperasi sebagai lembaga gerakan ekonomi rakyat," bebernya. 


Sebelumnya, Sekretaris PD IWO Kabupaten Bengkalis, Anak Rohil mengajak peserta penyuluhan yang diikuti tiga koperasi berjumlah 30 orang lebih ini serius dalam mengikuti penyuluhan yang ditaja UPTD Koperasi dan UMKM Kecamatan Mandau. 


Menurut Anak Rohil sapaan akrabnya, penyuluhan oleh Kepala UPTD Koperasi dan UMKM Kecamatan Mandau, Lisa Mardiani sangat penting bagi pengurus dan anggota koperasi, sehingga mengerti dan memahami hak dan kewajibannya. 


Diketahui, pada sesi tanya jawab antara peserta penyuluhan dan Kepala UPTD Koperasi dan UMKM Kecamatan Mandau suasananya cukup akrab. Ketua PD IWO Kabupaten Bengkalis, Sahdan Lubis pertanyakan seperti apa proses penetapan besaran iuran wajib, pokok dan sukarela dalam koperasi. 


Kepala UPTD Koperasi dan UMKM Kecamatan Mandau, Lisa Mardiani lewat salah seorang Stafnya secara detil dan konkrit memberikan penjelasan soal penetapan iuran wajib, pokok dan sukarela koperasi, sehingga peserta penyuluhan, meliputi pengurus dan anggota dari tiga koperasi dengan mudah mengerti dan memahami hak dan kewajibannya. 


Kepala UPTD Koperasi dan UMKM Kecamatan Mandau, Lisa Mardiani berharap khusus kepada pengurus tiga koperasi yang sudah mengikuti penyuluhan ini dapat mengelola koperasi sesuai peraturan dan perundang-undangan koperasi yang berlaku saat ini. 


Koperasi Jasa Warta Online Jaya 


Sekilas tentang "Koperasi Jasa Warta Online" yang diinisiasi PD IWO Kabupaten Bengkalis. Sesuai namanya, Koperasi ini bergerak bidang Jasa, berdiri di penghujung tahun 2021 ini diharapkan mampu mengungkit dan mendorong kesejahteraan anggota umumnya pewarta online yang tergabung dalam PD IWO Bengkalis. 


"Koperasi ini lahir buah dari kebersamaan lewat musyawarah dan mufakat para pewarta online yang tergabung dalam PD IWO Kabupaten Bengkalis. Untuk itu, pengurus koperasi mesti amanah dalam menahkodai "Koperasi Jasa Warta Online Jaya" agar benar-benar menjadi motor penggerak ekonomi untuk meningkatkan kesejahteraan para pewarta online," sebut Ketua PD IWO Kabupaten Bengkalis,"terang Sahdan Lubis singkat.

0/Post a Comment/Comments

Stay Conneted

Domain