SIAK, Jajaran Satuan Reserse Krimin Polres Siak, Polda Riau berhasil menciduk seorang laki laki yang sedang bermain judi jenis Togel Online. senin siang (20/10/2021)
Pelaku yang ditangkap KS (39) Warga RT.003 RW.004 Kelurahan Lubuk Dalam Kecamatan Lubuk Dalam Kabupaten Siak.
Kapolres Siak AKBP GUNAR RAHADIYANTO SIK, MH melalui Kasat Reskrim Polres Siak AKP Noak P. Aritonang, SIK menyebutkan bahwa penangkapan berawal dari informasi masyarakat Lubuk Dalam tentang ada nya pelaku permainan judi jenis togel online yang sangat meresahkan masyarakat disana, kemudian Kasat Reskrim polres Siak AKP Noak memerintahkan Team Opsnal untuk segera melakukan penyelidikan tentang kebenaran informasi tersebut.
"Pada hari senin tanggal 25 Oktober 2021 sekira pukul 15.20 wib team berhasil mengamankan yang diduga pelaku di Kedai kopi milik nya dialamat yang dimaksud, pada saat diamankan pelaku sedang memainkan perjudian togel online dari hand phone milik nya dengan cara membuka situs MAWARTOTO (https://209.97.163.35/m/) dengan user name *PAKTEPUS* " terang AKP Noak.
Lanjut AKP Noak menjelaskan bahwa team opsnal mengamankan diduga barang bukti berupa kertas deposit, catatan angka nomor togel, 1 (satu) buah ATM BRI dan uang tunai sebesar Rp 36.000 diatas meja.
"Team melanjutkan mengecek akun judi milik pelaku dan ditemukan benar ada nya transaksi permainan judi togel online dan ditemukan uang sejumlah Rp. 450.000 didalam akun judi togel milik pelaku tersebut".Ucap AKP Noak.
kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Siak untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Posting Komentar